Potong Ngetis Tali Banjang, Balai Diresmikan.
Peresmian balai adat dayak deah.
" Warga Dayak Deah kampung
Sepuluh di Upau Kabupaten
Tabalong Kamis (7/3) " kemarin
resmi memiliki balai adat.
Dengan pemotongan Ngetis Tali
Banjang (tali pita untaian daun
kepala muda), Bupati Tabalong H
Rachman Ramsyi meresmikan
bangunan yang dibangun PT
Adaro Indonesia. Acara
peresmian balai adat yang diberi
nama Balai Rungan Tatau itu
juga dimeriahkan dengan ritual
dan tarian adat. Selain juga
dihias dengan pemasangan
patung khas dayak, yang kenal
dengan sebutan Blontang. Serta
pemotongan hewan korban
yang diikat di Blontang, sebagai
persembahan kepada ruh
moyang warga Dayak Deah.
Balai adat ini didirikan dengan
tujuan sebagai tempat
terlaksananya musyawarah
adat. Baik terkait hukum adat
selaku ketentuan pelaksanaan
kehidupan adat, juga sebagai hal
lainnya untuk kepentingan
bersama warga setempat. ”Saya
harapkan balai ini bisa
dimanfaatkan untuk
kepentingan bersama dan untuk
hal yang bermanfaat bagi
masyarakat dan daerah,” kata
bupati dalam sambutannya.
Mewakili warga Dayak Deah,
Ketua Adat Darius bertekad akan
memanfaatkan balai tersebut
sebaik-baiknya. Salah satu
fungsi yang adalah dijadikan
sebagai tempat musyawarah
warga. ”Balai adat ini kami
gunakan untuk musyawarah
mencapai cita-cita masyarakat,”
ujarnya. Selain bupati, sejumlah
pejabat Pemkab Tabalong dan
jajaran lainya juga hadir di sana.
Diantaranya, unsur forum
kooordinasi pimpinan daerah,
tokoh masyarakat, serta tokoh
adat setempat. Berikut dengan
warga yang berbondong-
bondong ingin melihat langsung
peresmian itu terlaksana.
(Sumber Radar Bjm)
Back to posts